Tampilkan postingan dengan label Ad-Din. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ad-Din. Tampilkan semua postingan

Diantara Sebab Yang Memudahkan Turunnya Rizqi

Jumat, 30 April 2010

Diantara sebab-sebab yang melapangkan rizki adalah sebagai berikut:
KEBANYAKAN orang sering menuntut kepada Allah untuk diberi banyak kemudahan, tetapi kebanyakan orang melupakan untuk melakukan hal-hal yang menyebabkan Allah mempermudah mengkabulkan keinginanya...

*** PERBANYAK ISTIGHFAR Termasuk sebab yang mendatangkan rizki adalah istighfar dan taubat, sebagaimana firman Allah yang mengisahkan tentang Nabi Nuh Alaihissalam ,

"Maka aku katakan kepada mereka:"Mohonlah ampun kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun" niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai." (QS. 71:10-12)

Al-Qurthubi mengatakan, "Di dalam ayat ini, dan juga dalam surat Hud (ayat 52,red) terdapat petunjuk bahwa istighfar merupakan penyebab turunnya rizki dan hujan."

Istighfar yang dimaksudkan adalah istighfar dengan hati dan lisan lalu berhenti dari segala dosa, karena orang yang beristighfar dengan lisannnya saja sementara dosa-dosa masih terus dia kerjakan dan hati masih senantiasa menyukainya maka ini merupakan istighfar yang dusta. Istighfar yang demikian tidak memberikan faidah dan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

*** BERSUNGGUH SUNGGUH DALAM BERIBADAH, Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, dari Nabi Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, "Allah Subhannahu wa Ta"ala berfirman, artinya,

"Wahai Anak Adam Bersungguh-sungguhlah engkau beribadah kepada Ku, maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kecukupan dan Aku menanggung kefakiranmu. Jika engkau tidak melakukan itu maka Aku akan memenuhi dadamu dengan kesibukan dan Aku tidak menanggung kefakiranmu."

Tekun beribadah bukan berarti siang malam duduk di dalam masjid serta tidak bekerja, namun yang dimaksudkan adalah menghadirkan hati dan raga dalam beribadah, tunduk dan khusyu" hanya kepada Allah, merasa sedang menghadap Pencipta dan Penguasanya, yakin sepenuhnya bahwa dirinya sedang bermunajat, mengadu kepada Dzat Yang menguasai Langit dan Bumi.

"Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan ke luar. Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya." (At Thalaq 2-3)


Read more...

Ragu (Jumlah Raka’at) dalam Shalat? Sujud Sahwi Solusinya

Senin, 26 April 2010

Tidak jarang disaat kita melaksanakan sholat, baik dalam keadaan sholat, maupun sudah selesai salam, timbul rasa keraguan dalam hati kita. Keraguan tersebut bisa berupa lupa jumlah raka`at yang telah dikerjakan (tertambah ataupun terkurangi), lupa tasyahhud awal, ragu saat sholat sedang berada di raka`at keberapa dan lain sebagainya.

Dan bila hal ini terjadi pada kita, jangan risau maupun bingung. Beruntunglah bagi orang yang mencintai sunnah, yakni ahlussunnah wal jama`ah. Kenapa? Karena kita tidak perlu mengada-adakan sesuatu ataupun mengarang-ngarangnya seperti yang sering dilakukan ahlul bida`seperti kaum sufi, kaum syiah, tariqat-tariqat dan seluruh firqoh yang sesat dan menyesatkan diluar ahlul hadith, ahlussunnah waljama`ah. Sebab telah ada sunnah yang telah dicontohkan Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam kepada kita tentang hal ini. Mau tahu…? Silahkan simak penjelasannya di bawah ini:
Kasus 1

Apabila seseorang lupa dalam sholatnya, sehingga tertambah 1 kali ruku` atau 1 kali sujud atau 1 kali berdiri atau 1 kali duduk, maka orang tersebut harus meneruskan sholatnya sampai salam, untuk selanjutnya melaksanakan sujud sahwi (dua kali sujud), lalu salam kembali.
Contohnya:

Apabila seseorang melaksanakan sholat Dzuhur, kemudian dia berdiri untuk raka`at ke lima (ke-5), tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain, maka ia harus duduk kembali TANPA TAKBIR, lalu membaca TASYAHHUD AKHIR DAN SALAM, kemudian ia sujud sahwi (dua kali sujud) lalu salam kembali.
# Bila orang tersebut mengetahuinya (tambahan tadi) setelah selesai sholat, maka ia tetap harus sujud sahwi dan salam kembali.
Kasus 2

Apabila seseorang salam sebelum sempurna sholatnya karena lupa, namun tidak lama berselang setelah salam tersebut tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain dengan catatan: lama waktu ia teringat atau diingatkan tersebut kira-kira sama dengan lamanya dia sholat (mulai sholat sampai salam) maka ia harus menyempurnakan sholatnya yang tertinggal tadi kemudian salam dan setelah itu sujud sahwi (dua kali sujud) dan salam kembali.
Contohnya:


Apabila seseorang sholat Dzuhur, kemudian ia lupa dan langsung salam pada raka`at ke 3 (tiga), tiba-tiba ia ingat ataupun diingatkan orang lain, maka dia harus menyempurnakan raka`at ke 4 (empat) dan salam (hanya mengerjakan 1 raka’at saja), lalu sujud sahwi (dua kali sujud) untuk seterusnya salam.
# Bila orang tersebut sadar akan kekurangan raka`atnya tersebut DALAM JANGKA WAKTU YANG LAMA, maka ia harus mengulang sholatnya dari awal.
Kasus 3

Apabila seseorang meninggalkaan tasyahhud awal atau kewajiban lainnya dalam sholat KARENA LUPA, maka ia harus sujud sahwi (dua kali sujud) sebelum salam. Dan hal ini menjadi tidak mengapa baginya. Namun jika ia ingat bahwa ia belum membaca tasyahhud awal tersebut atau kewajiban lainnya itu sebelum berobah posisi-nya, maka hendaklah ia tunaikan (tasyahhud awal atau kewajiban lainnya tersebut). Dan hal demikian menjadi tidak mengapa baginya.
Jika ia ingat setelah perubahan posisi tetapi sebelum sampai pada posisi yang berikutnya, hendaklah ia kembali ke posisi yang pertama untuk menunaikan tasyahhud awal atau kewajiban lainnya tersebut.
Contohnya:

Apabila seseorang lupa tasyahhud awal dan ia langsung berdiri ke raka`at ke 3 (tiga) dengan sempurna maka ia tidak boleh kembali duduk dan wajib atasnya sujud sahwi sebelum salam.
# Bila ia duduk tasyahhud tetapi lupa membaca tasyahhud, kemudian ingat sebelum berdiri, maka ia harus membaaca tasyahhud dan kemudian menyempurnakan sholatnya, TANPA SUJUD SAHWI.

# Demikian juga bila ia berdiri seblum tasyahhud kemudian ingat sebelum berdirinya sempurna, maka ia harus kembali duduk dan bertasyahhud untuk kemudian menyempurnakan sholatnya.
# catatan:
Tetapi para `Ulama menyatakan bahwa ia harus tetap sujud sahwi dikarenakan ia telah menambah satu gerakan yakni bangkit ketika hendak berdiri ke raka`at ke 3. Wallahu a`lam.
Kasus 4

Apabila seseorang ragu dalam sholatnya apakah telah 2 raka`at atau sudah 3 raka`at dan ia TIDAK MAMPU menentukan yang paling rojih (kuat) diantara keduanya maka ia harus membangun di atas yaqin JUMLAH YANG TERKECIL kemudian sujud sahwi sebelum salam dan setelah itu ia memberi salam.
Contohnya:

Apabila ia sholat Dzuhur dan ragu pada raka`at ke 2 (dua), apakah ini masih berada di raka`at ke 2 (dua) atau sudah ke 3 (tiga) dan ia tidak mampu menentukan yang paling rojih (benar) diantara keduanya maka ia harus memilih yang 2 (dua) raka`at (jumlah terkecil). Kemudian ia sempurnakan sisanya lalu sujud sahwi (dua kali sujud) sebelum salam kemudian setelah itu memberi salam.
Kasus 5

Apabila seseorang ragu dalam sholatnya, apakah telah 2 (dua) raka`at atau sudah 3 (tiga) raka`at, namun walaupun demikian, ternyata ia MAMPU untuk menentukan yang paling rojih (benar), maka ia harus membangun diatas yang diyakininya itu (apakah yang 2 raka`at ataupun yang 3 raka`at) kemudian ia sempurnakan hingga salam lalu ia sujud sahwi kemudian salam kembali.
Contohnya:

Apabila seseorang sholat Dzuhur, kemudian ia ragu pada raka`at ke 2; apakah ia masih dalam raka`at ke 2 atau sudah masuk raka`at ke 3. Namun kemudian timbul keyakinan yang kuat dalam hatinya bahwa ia berada pada raka`at ke 3 maka ia harus membangun sholatnya di atas keyakinannya itu (raka`at ke 3) lalu ia sempurnakan sholatnya hingga salam, kemudian ia sujud sahwi untuk selanjutnya salam kembali.


# Apabila keraguan datang kembali setelah ia selesai dari sholatnya, maka itu tidak dianggap atau ia tidak perlu memperdulikannya kecuali ia yakin sekali.

# Apabila ia sering ragu, maka keraguannya itu tidak dianggap atau ia tidak perlu memperdulikannya, karena itu hanyalah merupakan rasa was-was (dari syaiton).



Demikian penjelasan tentang sujud sahwi. Semoga bermanfaat dan selamat menjalankan sunnah ini.~
سبحانك اللهم وبحمدك
أشهد أن لا إله إلا أنت
أستغفرك وأتوب إليك

Sumber: dikutip dari Kitab “RASAAI’IL FII AL~WUDHU’ WAL GHUSLI WA ASH~SHOLAH”
Penulis: Syaikh Muhammad Ibnu Sholih Al~’Utsaimin Rahimahullahu Ta`ala
Halaman: 36, 37, 38
Diterjemahkan dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia oleh: Al Akh Dzakwan

( http://thullabul-ilmiy.or.id )

Sumber:
http://rumahbelajarku.wordpress.com/2010/04/22/ragu-dalam-shalat-sujud-sahwi-solusinya/

Read more...

5 Hal yang Harus Engkau Tahu dari Nabimu

Senin, 08 Februari 2010


Kami begitu heran dengan umat Islam saat ini. Ketika ditanya mengenai
artis-artis kafir, dia bisa merinci nama lengkap, tanggal lahir sampai
ketenaran dia saat ini. Begitu juga ketika ditanyakan pemain bola, dia
bisa merinci pula di mana pemain tersebut pertama kali bermain hingga
saat ini. Namun sangat diherankan ketika seorang muslim ditanya
mengenai nasab (silsilah) nabinya sendiri sebagai panutan dan suri
tauladanya, dia tidak tahu sama sekali. Pada posting kali ini itulah
yang akan kita bahas. Yaitu apa saja yang harus kita kenal dari nabi
kita. Semoga bermanfaat.
Mengenal Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam harus dengan mengenal 5 perkara ini.
1. PERTAMA, MENGENAL NASAB BELIAU shallallahu ’alaihi wa sallam

Nasab beliau shallallahu ’alaihi wa sallam adalah nasab yang mulia
yaitu keturunan Hasyim dan berasal dari bangsa Arab. Nasab beliau
sebagaimana yang disebutkan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab: Muhammad
bin ‘Abdullah bin Abdul Mutholib bin Hasyim. Hasyim berasal dari
Quraisy. Quraisy merupakan bangsa Arab. Dan bangsa Arab merupakan
keturunan Isma’il bin Ibrahim al-Kholil (kekasih Allah).

2. KEDUA, MENGENAL UMUR, TEMPAT LAHIR, DAN HIJRAH BELIAU shallallahu ’alaihi wa sallam
Umur beliau adalah 63 tahun. Beliau lahir di Mekkah dan tinggal di
negeri tersebut selama 53 tahun. Kemudian beliau hijrah ke Madinah dan
tinggal di Madinah selama 10 tahun. Beliau shallallahu ’alaihi wa
sallam meninggal di Madinah pada bulan Rabi’ul Awwal tahun 11 hijriyah.

3. KETIGA, MENGENAL KEHIDUPAN KENABIAN DAN KERASULAN BELIAU shallallahu ’alaihi wa sallam
Masa kenabian dan kerasulan beliau adalah selama 23 tahun dan diberi wahyu pada usia 40 tahun.

4. KEEMPAT, KAPAN BELIAU MENJADI NABI DAN RASUL
Beliau diangkat menjadi Nabi tatkala turun surat Al-’Alaq ayat 1-5
dan diangkat sebagai Rasul tatkala turun surat Al-Mudatsir ayat 1-7.

5. KELIMA, DENGAN APA DAN MENGAPA BELIAU shallallahu ’alaihi wa sallam DIUTUS
Beliau diutus dengan membawa tauhid dan syari’at Allah yang berisi
mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan. Beliau diutus sebagai
rahmat bagi semesta alam untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan
syirik, kekufuran, dan kebodohan menuju cahaya ilmu, iman, dan tauhid
hingga didapatkan ampunan dan keridhoan Allah, serta diselamatkan dari
malapetakan dan kemurkaan Allah.
Demikian yang kami bahas pada posting kali ini sebagai lanjutan dari posting terdahulu ’Mengapa kita harus mengenal Rasul?’

Semoga kita mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan diberi taufik untuk mendalami agama ini .

Rujukan: Tsalatsatul ushul dan Syarh Tsalatsatul Ushul, Syaikh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin, hal. 83-84, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal, ST

Read more...

Pembuktian Rosululloh SAW tidak menikahi Aisyah dibawah Umur

Rabu, 03 Februari 2010

USIA AISYAH Ketika Menikah dengan Rasullah SAW
Beberapa waktu lalu -saat saya berada di Berlin- ada yang menanyakan tentang isu kontroversi pernikahan Rasulullah saw dengan Aisyah yang masih berusia anak-anak. Pertanyaan ini terulang saat saya mengisi sebuah acara LBT PWK PII Mesir, Senin, 27 Oktober 2008, saat saya mempresentasikan renungan menapaki jejak Rasulullah saw. Saya jadi ingat bahwa pertanyaan seperti ini bukan yang pertama kali. Saya juga pernah mendiskusikannya dengan istri saya. Setelah saya cek lagi dalam computer saya, alhamdulillah saya menemukan sebuah file yang mungkin bermanfaat untuk menjawab kontroversi pernikahan tersebut. Mengingat hari-hari ini isu ini muncul kembali dengan adanya praktik pernikahan seperti ini dengan bersandarkan dalil dari hadits Rasulullah saw tersebut. Semoga bermanfaat

Wassalam
Saiful Bahri
Cairo, 29.10.2008

Terjemahan dari artikel berbahasa Inggris, dari : The Ancient Myth Exposed, by T.O. Shanavas, di Michigan. (c) 2001 Minaret. From The Minaret Source:http://www.iiie.net/

Seorang teman beragama Kristen suatu saat bertanya kepada saya, ”Akankah Anda menikahkan saudara perempuan Anda yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?”. Saya terdiam. Dia melanjutkan, ”Jika anda tidak akan melakukannya, bagaimana bisa Anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah, dengan Nabi Anda?” Saya katakan padanya, ”Saya tidak punya jawaban untuk pertanyaan Anda pada saat ini.” Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.

Kebanyakan muslim menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan Aisyah. Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan penjelasan seperti itu.
Nabi merupakan manusia tauladan. Semua tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, muslim dapat meneladaninya. Bagaimana pun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, tak akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan yang berumur 7 tahun dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923, pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur dibawah 18 tahun , dan calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam organisasi-organisasi hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas muslim pernikahan usia anak-anak adalah tidak dapat diterima. Jadi, saya percaya, tanpa bukti yang solid pun selain perhormatan saya thd Nabi, bahwa cerita pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, saya pikir bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa dipercaya. Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tsb sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisyam ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.

BUKTI #1: PENGUJIAN TERHADAP SUMBER
Sebagaian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadits yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari Bapaknya yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorang pun yang di Madinah, di mana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Madinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Madinah ke Iraq pada usia tua. Tahzibu at-Tahzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : ”Hisham sangat bisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq” (Tahzibu at-Tahzib, Ibn Hajar Al-`Asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: ”Saya pernah diberitahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq” (Tahzibu at-Tahzib, IbnHajar Al- `Asqala’ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50). Mizanu al-I`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup para periwayat hadist Nabi saw mencatat: ”Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok” (Mizanu al-I`tidal, Al-Dzahabi, Al-Maktabatu’l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).

KESIMPULAN: berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah jelek dan riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama dan Abu Bakar menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad saw mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Madinah al-Munawwarah
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah

BUKTI #2: MEMINANG
Menurut Thabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, At-Thabari mengatakan: ”Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyah dari 2 isterinya” (Tarikhu al-umam wa al-muluk, At-Thabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara’l-fikr, Beirut, 1979). Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan At-Thabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613 M, Yaitu 3 tahun sesudah masa jahiliyah usai (610 M). Thabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikahi. Intinya: Thabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Thabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.

BUKTI # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, ”Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun… Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah” (Al-isabah fi tamyizi ash-shahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu’l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika statement Ibn Hajar adalah faktual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Thabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

BUKTI #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma’
Menurut Abdur Rahman ibn Abi Zannad: ”Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah” (Siyar Al-a’lam An-nubala’, Al-Dzahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu’assasatu’l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: ”Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]” (Al-Bidayah wa an-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: ”Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau bebrapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun” (Al-Bidayah wa An-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: ”Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H.” (Taqribu At-tahdzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654,Arabic, Bab fi’l-nisa’, al-harfu’l-alif, Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (622M). Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga. Berdasarkan Ibnu Hajar, Ibn Katir, dan Abdur Rahman ibn Abi Zannad, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun. Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
kesimpulan: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

BUKTI #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim (Kitabu al-jihad wa as-siyar, Bab Karahiyati al-Isti`anah fi al-Ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu momen penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: ”ketika kita mencapai Shajarah”. Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar. Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu al-jihad wa as-siyar, Bab Ghazwi an-nisa’ wa qitalihinna ma`a ar-Rijal): ”Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb].” Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr. Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu al-Maghazi, Bab Ghazwati’l-khandaq wa hiya’l-ahza’b): ”Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb.”
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 thn akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perangm, dan (b) Aisyah ikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: ”Saya seorang gadis muda (jariyah dalam bahasa arab)” ketika Surah Al-Qamar diturunkan (Sahih Bukhari, kitabu at-tafsir, BabQaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa’l-sa`atu adha’ wa amarr).

Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah (The Bounteous Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. Jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah n Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane’s Arabic English Lexicon). Jadi, Aisyah, telah menjadi ariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikahi Nabi.
Kesimpulan: riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

BUKTI #7: Terminologi Bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya ttg pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: ”Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)”. Ketika Nabi bertanya ttg identitas gadis tsb (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah. Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun. Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaiaman kita pahami dalam bahasa Inggris “virgin“.
Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah “wanita” (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p.210,Arabic, Dar Ihya al-turath al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah ”wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan.” Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.

BUKTI #8. Teks Qur’an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur’an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun? Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur’an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri. Ayat tsb mengatakan : ”Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?” (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang ditinggal orang tuanya, Seorang muslim diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan “sampai usia menikah” sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.

Disini, ayat Qur’an menyatakan ttg butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka. Dalam ayat yang sangat jelas di atas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, gadis tsb secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambi tugas sebagai isteri. Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun. Sama sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,”berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?” Jawabannya adalah Nol besar. Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur’an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
Kesimpulan: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hokum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karean itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.

BUKTI #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan. Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan. Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan menanggapi secara keras ttg persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun. Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadits dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.

Kesimpulan: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami ttg klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.

SUMMARY:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah saw dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernha keberatan dengan pernikahan seperti ini, karean ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable. Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur’an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

SILAHKAN DICOPAS DAN DISEBARKAN
sumber: http://www.badilag.net/index.php?option=com_content&task=view&id=2514&Itemid=260

Read more...

Tentang Doa

Kamis, 07 Januari 2010

“Kita berdoa dan menyangka doa terangkat padahal dosa menghadangnya lalu doa tersebut kembali.
Bagaimana doa kita bisa sampai sementara dosa kita menghadang di jalannya”. [Al-Azhiyah dalam Ahkamil Ad'iyah hal. 141].
Akan dikabulkan permintaan seseorang di antara kamu, selagi tidak tergesa-gesa,
yaitu mengatakan : Saya telah berdoa tetapi belum dikabulkan”. (Shahih Al-Bukhari - Muslim)

Dalam riwayat Aisyah r.a. berkata:

ما من عبد مؤمن يدعو الله بدعوة فتذهب حتى تعجل له في الدنيا أو تؤخر له في الآخرة إذا لم يعجل أو يقنط قال عروة قلت يا أماه كيف عجلته وقنوطه ؟ قالت يقول سألت فلم أعط ودعوت فلم أجب"

"Tidak ada seorang muslim yang berdo'a kepada Allah meminta sesuatu kemudian tidak muncul,
kecuali Allah menangguhkannya untuk kesempatan lain di dunia,
atau Allah menangguhkannya hingga hari qiamat nanti, kecuali ia tergesa-gesa dan putus asa".
Lalu Urwah bertanya:"Wahai Ummul Mukminin, bagaimana ia tergesa-gesa dan putus asa?"
Aisyah menjawab:"Misalnya ia berdoa, lalu berkata aku sudah berdoa tapi tidak diberi, atau aku telah berdoa tapi tidak dikabulkan" ( Shahih Bukhari_ Muslim)

Read more...

Menyikapi Kejahatan

"....Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang antaramu dan antara dia seolah - olah menjadi teman yang sangat setia." [QS Fushshilat: 34]

Idfa' billatii hiya ahsan.."balaslah keburukan orang lain dengan kebaikan"

Read more...

Tawakkal

Tawakkal adalah kesungguhan hati dalam bersandar kepada Allah Ta'ala untuk mendapatkan kemaslahatan serta mencegah bahaya, baik menyangkut urusan dunia maupun akhirat.
Allah Ta'ala berfirman yang artinya, "Dan barangsiapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan jadikan baginya jalan keluar dan memberi rizqi dari arah yang tiada ia sangka-sangka, dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, maka Dia itu cukup baginya." (Ath Tholaq: 2-3)

"Seandainya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sungguh - sungguh, maka sungguh kalian akan diberikan rizki oleh Allah sebagaimana Dia memberikannya kepada burung.
Pagi hari ia keluar dalam keadaan kosong perutnya, kemudian pulang di sore hari dalam keadaan kenyang." [HR Tirmidzi, Ahmad, Ibn Majah; At Tirmidzi berkata: "hadits ini hasan shahih"]

Read more...

Kenapa Allah merahasiakan mati ???

Senin, 04 Januari 2010

1. Agar kita tidak CINTA dunia... . Kenapa mati dirahasiakan?? agar kita tidak cinta pada sesuatu yang PASTI TIADA jangan sampai ada mahluk, benda, jabatan yang menjadi penghalang kita dari Allah, karena sesuatu mahluk, benda, jabatan pasti akan diambil oleh yang menitipkannya

2. Supaya kita tidak menunda AMAL. Kita tidak pernah tahu akan mati detik selanjutnya dari setelah aku kirim email ini atau satu jam lagi, satu hari lagi, minggu depan, bulan depan atau
tahun depan, semua dirahasikan Tuhan agar kita tidak menunda semua perbuatan baik yang akan kita lakukan tobat yang kita lakukan, maaf yang kita ucapkan....

3. Mencegah Maksiat. Orang akan wafat sesuai dengan kebiasaannya, jadi, ga mau kan kita mati ketika sedang berbuat dosa??? pasti semua orang ingin kembali dalam khusnul khotimah...aminnnn...

4. Agar menjadi orang yang cerdas. Kenapa bisa jadi cerdas?? karena hanya orang yang cerdas yang tahu bagaimana mempersiapkan mati bisa merubah apa yang fana ini jadi sesuatu yang kekal misalnya, gaji kita kan fana, gimana caranya bisa jadi kekal, ya nomor satu, tabungan akhiratnya dilaksanakan....untuk investasi kita

NOTE yang lain :

a. orang yang mampu, tapi ga mau naik haji, matinya tidak dalam islam
b. menunda tidak bisa sempurnakan amal, karena tiap waktu sudah ada takdirnya masing-masing
c. jangan memderita memikirkan yang sudah tiada, karena Allah Maha Tahu kebutuhan kita, dan Allah maha mencukupi
d. Rahasia amal, adalah niat dari amalan itu, alangkah ruginya pontang panting tidak jelas niatnya...

mudah2an bermanfaat...
resume ini, kalau ada salah, berarti dari saya yang salah menangkap maksud yang disampaikan kalau benar, datangnya dari Allah...

by : agha hisyam Al haliim

Read more...

Alasan Tidak Memakai Jilbab

Kamis, 31 Desember 2009

ALASAN I : Saya belum benar-benar yakin akan fungsi/kegunaan jilbab

Kami
kemudian menanyakan dua pertanyaan kepada saudari ini; Pertama, apakah
ia benar-benar percaya dan mengakui kebenaran agama Islam? Dengan alami
ia berkata, Ya, sambil kemudian mengucap Laa Ilaa ha Illallah! Yang
menunjukkan ia taat pada aqidahnya dan Muhammadan rasullullah! Yang
menyatakan ia taat pada syariahnya. Dengan begitu ia yakin akan Islam
beserta seluruh hukumnya. Kedua, kami
menanyakan; Bukankah memakai jilbab termasuk hukum dalam Islam? Apabila
saudari ini jujur dan tulus dalam ke-Islamannya, ia akan berkata; Ya,
itu adalah sebagian dari hukum Islam yang tertera di Al-Quran suci dan
merupakan sunnah Rasulullah SAWW yang suci.

Jadi kesimpulannya
disini, apabila saudari ini percaya akan Islam dan meyakininya, mengapa
ia tidak melaksanakan hukum dan perintahnya?

ALASAN II : Saya
yakin akan pentingnya jilbab namun Ibu saya melarangnya, dan apabila
saya melanggar ibu, saya akan masuk neraka.

Yang telah menjawab
hal ini adalah ciptaan Allah Azza wa Jalla termulia, Rasulullah SAWW
dalam nasihatnya yang sangat bijaksana; “Tiada kepatuhan kepada suatu
ciptaan diatas kepatuhan kepada Allah SWT.” (Ahmad). Sesungguhnya,
status orangtua dalam Islam, menempati posisi yang sangat tinggi dan
terhormat. Dalam sebuah ayat disebutkan; “Sembahlah Allah dan janganlah
kamu mempersekutukan- Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada
kedua orang Ibu Bapak . . “ (QS. An-Nisa:36). Kepatuhan terhadap
orangtua tidak terbatas kecuali dalam satu aspek, yaitu apabila
berkaitan dengan kepatuhan kepada Allah SWT. Allah berfirman; “dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak
ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti
keduanya…(QS. Luqman : 15)

Berbuat tidak patuh terhadap orangtua
dalam menjalani perintah Allah SWT tidak menyebabkan kita dapat berbuat
seenaknya terhadap mereka. Kita tetap harus hormat dan menyayangi
mereka sepenuhnya. Allah berfirman di ayat yang sama; “dan pergaulilah
keduanya di dunia dengan baik. Kesimpulannya, bagaimana mungkin kamu
mematuhi ibumu namun melanggar Allah SWT yang menciptakan kamu dan
ibumu.

ALASAN III : Posisi dan lingkungan saya tidak membolehkan saya memakai jilbab.

Saudari
ini mungkin satu diantara dua tipe: dia tulus dan jujur, atau
sebaliknya, ia seorang yang membohongi dirinya sendiri dengan
mengatasnamakan lingkungan pekerjaannya untuk tidak memakai jilbab.
Kita akan memulai dengan menjawab tipe dia adalah wanita yang tulus dan
jujur. “Apakah anda tidak tidak menyadari saudariku tersayang, bahwa
wanita muslim tidak diperbolehkan untuk meninggalkan rumah tanpa
menutupi auratnya dengan hijab dan adalah kewajiban bagi setiap muslim
untuk mengetahuinya? Apabila engkau, saudariku, menghabiskan banyak
waktu dan tenagamu untuk melakukan dan mempelajari berbagai macam hal
di dunia ini, bagaimana mungkin engkau dapat sedemikian cerobohnya
untuk tidak mempelajari hal-hal yang akan menyelamatkanmu dari
kemarahan Allah dan kematianmu?”

Bukankah Allah SWT telah
berfirman; “maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan,
jika kamu tidak mengetahui (QS An-Nahl : 43). Belajarlah untuk
mengetahui hikmah menutup auratmu. Apabila kau harus keluar rumahmu,
tutupilah auratmu dengan jilbab, carilah kesenangan Allah SWT daripada
kesenangan syetan. Karena kejahatan dapat berawal dari pemandangan yang
memabukkan dari seorang wanita.

Saudariku tersayang, apabila kau
benar-benar jujur dan tulus dalam menjalani sesuatu dan berusaha, kau
akan menemukan ribuan tangan kebaikan siap membantumu, dan Allah SWT
akan membuat segala permasalahan mudah untukmu. Bukankah Allah SWT
telah berfirman; “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia
akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rizki dari arah
yang tiada disangka-sangkanya. .”(QS. AtTalaq :2-3). Kedudukan dan
kehormatan adalah sesuatu yang ditentukan oleh Allah SWT. Dan tidak
bergantung pada kemewahan pakaian yang kita kenakan, warna yang
mencolok, dan mengikuti trend yang sedang berlaku. Kehormatan dan
kedudukan lebih kepada bersikap patuh pada Allah SWT dan Rasul-Nya
SAWW, dan bergantung pada hukum Allah SWT yang murni. Dengarkanlah
kalimat Allah; “sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa diantara
kamu..”(QS.Al-Hujurat: 13).

Kesimpulannya, lakukanlah sesuatu
dengan mencari kesenangan dan keridhoan Allah SWT, dan berikan harga
yang sedikit pada benda-benda mahal yang dapat menjerumuskanmu.

ALASAN
IV : Udara di daerah saya amatlah panas dan saya tidak dapat
menahannya. Bagaimana mungkin saya dapat mengatasinya apalagi jika saya
memakai jilbab.

Allah SWT memberikan perumpamaan dengan
mengatakan; “api neraka jahannam itu lebih lebih sangat panas(nya)
jikalau mereka mengetahui..”(QS At-Taubah : 81). Bagaimana mungkin kamu
dapat membandingkan panas di daerahmu dengan panas di neraka jahannam?
Sesungguhnya saudariku, syetan telah mencoba membuat tali besar untuk
menarikmu dari panasnya bumi ini kedalam panasnya suasana neraka.
Bebaskan dirimu dari jeratannya dan cobalah untuk melihat panasnya
matahari sebagai anugerah, bukan kesengsaraan. Apalagi mengingat bahwa
intensitas hukuman dari Allah SWT akan jauh lebih berat dari apa yang
kau rasakan sekarang di dunia fana ini. Kembalilah pada hukum Allah SWT
dan berlindunglah dari hukuman-Nya, sebagaimana tercantum dalam ayat;
“mereka tidak merasakan kesejukan didalamnya dan tidak (pula mendapat)
minuman, selain air yang mendidih dan nanah” (QS. AN-NABA 78:24-25).

Kesimpulannya,
surga yang Allah SWT janjikan, penuh dengan cobaan dan ujian. Sementara
jalan menuju neraka penuh dengan kesenangan, nafsu dan kenikmatan.

ALASAN
V : Saya takut, bila saya memakai jilbab sekarang, di lain hari saya
akan melepasnya kembali, karena saya melihat banyak sekali orang yang
begitu.

Kepada saudari itu saya berkata, “apabila semua orang
mengaplikasikan logika anda tersebut, mereka akan meninggalkan seluruh
kewajibannya pada akhirnya nanti! Mereka akan meninggalkan shalat lima
waktu karena mereka takut tidak dapat melaksanakan satu saja waktu
shalat itu. Mereka akan meninggalkan puasa di bulan ramadhan, karena
mereka takut tidak dapat menunaikan satu hari ramadhan saja di bulan
puasa, dan seterusnya. Tidakkah kamu melihat bagaimana syetan telah
menjebakmu lagi dan memblokade petunju bagimu? Allah SWT menyukai
ketaatan yang berkesinambungan walaupun hanya suatu ketaatan yang
sangat kecil atau dianjurkan. Lalu bagaimana dengan sesuatu yang
benar-benar diwajibkan sebagaimana kewajiban memakai jilbab? Rasulullah
SAW bersabda; “Perbuatan yang paling dicintai Allah adalah perbuatan
mulia yang terus menerus, yang mungkin orang lain anggap kecil.”
Mengapa kamu saudariku, tidak melihat alasan mereka yang dibuat-buat
untuk menanggalkan kembali jilbab mereka dan menjauhi mereka? Mengapa
tidak kau buka tabir kebenaran dan berpegang teguh padanya? Allah SWT
sesungguhnya telah berfirman; “maka kami jadikan yang demikian itu
peringatan bagi orang-orang dimasa itu, dan bagi mereka yang datang di
masa kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa”
(QS. AL BAQARAH 2:66).

Kesimpulannya, apabila kau memang teguh
petunjuk dan merasakan manisnya keimanan, kau tidak akan meninggalkan
sekali pun perintah Allah SWT setelah kau melaksanakannya.

ALASAN VI : Apabila saya memakai jilbab, maka jodohku akan sulit, jadi aku akan memakainya nanti setelah menikah.

Saudariku,
suami mana pun yang lebih menyukaimu tidak memakai jilbab dan
membiarkan auratmu di depan umum, berarti dia tidak mengindahkan hukum
dan perintah Allah SWT dan bukanlah suami yang berharga sejak semula.
Dia adalah suami yang tidak memiliki perasaan untuk melindungi dan
menjaga perintah Allah SWT, dan jangan pernah berharap tipe suami
seperti ini akan menolongmu menjauhi api neraka, apalagi memasuki surga
Allah SWT. Sebuah rumah yang dipenuhi dengan ketidak-taatan kepada
Allah SWT, akan selalu menghadapi kepedihan dan kemalangan di dunia
kini dan bahkan di akhirat nanti. Allah SWT bersabda; “dan barangsiapa
berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan
yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam
keadaan buta” (QS. TAHA 20:124). Pernikahan adalah sebuah pertolongan
dan keberkahan dari Allah SWT kepada siapa saja yang Ia kehendaki.
Berapa banyak wanita yang ternyata menikah sementara mereka yang tidak
memakai jilbab tidak?

Apabila kau, saudariku tersayang,
mengatakan bahwa ketidak-tertutupanm u kini adalah suatu jalan menuju
sesuatu yang murni, asli, yaitu pernikahan. Tidak ada ketertutupan.
Saudariku, suatu tujuan yang murni, tidak akan tercapai melalui jalan
yang tidak murni dan kotor dalam Islam. Apabila tujuannya bersih dan
murni, serta terhormat, maka jalan menuju kesana pastilah harus dicapai
dengan bersih dan murni pula. Dalam syariat Islam kita menyebutnya :
Alat atau jalan untuk mencapai sesuatu, tergantung dari peraturan yang
ada untuk mencapai tujuan tersebut.

Kesimpulannya, tidak ada keberkahan dari suatu perkawinan yang didasari oleh dosa dan kebodohan.

ALASAN
VII : Saya tidak memakai jilbab berdasarkan perkataan Allah SWT : “dan
terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu menyebut-nyebutnya (dengan
bersyukur)” (QS.Ad-Dhuhaa 93: 11). Bagaimana mungkin saya menutupi
anugerah Allah berupa kulit mulus dan rambutku yang indah?

Jadi
saudari kita ini mengacu pada Kitab Allah selama itu mendukung
kepentingannya dan pemahamannya sendiri ! ia meninggalkan tafsir
sesungguhnya dibelakang ayat itu apabila hal itu tidak menyenangkannya.
Apabila yang saya katakan ini salah, mengapa saudari kita ini tidak
mengikuti ayat : “janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali
yang nampak daripadanya” (QS An-Nur 24: 31] dan sabda Allah SWT:
“katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mukmin; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya..” (QS Al-Ahzab
33:59). Dengan pernyataan darimu itu, saudariku, engkau telah membuat
syariah sendiri bagi dirimu, yang sesungguhnya telah dilarang oleh
Allah SWT, yang disebut at-tabarruj dan as-sufoor. Berkah terbesar dari
Allah SWT bagi kita adalah iman dan hidayah, yang diantaranya adalah
menggunakan hijab. Mengapa kamu tidak mempelajari dan menelaah anugerah
terbesar bagimu ini?

Kesimpulannya, apakah ada anugerah dan pertolongan terhadap wanita yang lebih besar daripada petunjuk dan hijab?

ALASAN
VIII : Saya tahu bahwa jilbab adalah kewajiban, tapi saya akan
memakainya bila saya sudah merasa terpanggil dan diberi petunjuk
oleh-Nya.

Saya bertanya kepada saudariku ini, rencana atau
langkah apa yang ia lakukan selama menunggu hidayah, petunjuk dari
Allah SWT seperti yang dia katakan? Kita mengetahui bahwa Allah SWT
dalam kalimat-kalimat bijak-Nya menciptakan sebab atau cara untuk
segala sesuatu. Itulah mengapa orang yang sakit menelan sebutir obat
untuk menjadi sehat, dan sebagainya. Apakah saudariku ini telah dengan
seluruh keseriusan dan usahanya mencari petunjuk sesungguhnya dengan
segala ketulusannya, berdoa, sebagaimana dalam surah Al-Fatihah 1:6
“Tunjukilah kami jalan yang lurus” serta berkumpul mencari pengetahuan
kepada muslimah-muslimah lain yang lebih taat dan yang menurutnya telah
diberi petunjuk dengan menggunakan jilbab?

Kesimpulannya,
apabila saudariku ini benar-benar serius dalam mencari atau pun
menunggu petunjuk dari Allah SWT, dia pastilah akan melakukan
jalan-jalan menuju pencariannya itu.

ALASAN IX : Belum waktunya
bagi saya. Saya masih terlalu muda untuk memakainya. Saya pasti akan
memakainya nanti seiring dengan penambahan umur dan setelah saya pergi
haji.

Malaikat kematian, saudariku, mengunjungi dan menunggu di
pintumu kapan saja Allah SWT berkehendak. Sayangnya, saudariku,
kematian tidak mendiskriminasi antara tua dan muda dan ia mungkin saja
datang disaat kau masih dalam keadaan penuh dosa dan ketidaksiapan
Allah SWT bersabda; “tiap umat mepunyai batas waktu; maka apabila telah
datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun
dan tidak dapat (pula) memajukannya” (QS Al-An’aam 7:34] saudariku
tersayang, kau harus berlomba-lomba dalam kepatuhan pada Allah SWT;
“berlomba-lombalah kamu kepada (mendapatkan) ampunan dari Tuhanmu dan
surga yang luasnya seluas langit dan bumu..”(QS Al-Hadid 57:21).

Saudariku,
jangan melupakan Allah SWT atau Ia akan melupakanmu di dunia ini dan
selanjutnya. Kau melupakan jiwamu sendiri dengan tidak memenuhi hak
jiwamu untuk mematuhi-Nya. Allah mengatakan tentang orang-orang yang
munafik, “dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada
Allah, lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri”(QS
Al-Hashr 59: 19) saudariku, memakai jilbab di usiamu yang muda, akan
memudahkanmu. Karena Allah SWT akan menanyakanmu akan waktu yang kau
habiskan semasa mudamu, dan setiap waktu dalam hidupmu di hari
pembalasan nanti.

Kesimpulannya, berhentilah menetapkan
kegiatanmu dimasa datang, karena tidak seorang pun yang dapat menjamin
kehidupannya hingga esok hari.

ALASAN X : Saya takut, bila saya
memakai jilbab, saya akan di-cap dan digolongkan dalam kelompok
tertentu! Saya benci pengelompokan!

Saudariku, hanya ada dua
kelompok dalam Islam. Dan keduanya disebutkan dalam Kitabullah.
Kelompok pertama adalah kelompok / tentara Allah (Hizbullah) yang
diberikan pada mereka kemenangan, karena kepatuhan mereka. Dan kelompok
kedua adalah kelompok syetan yang terkutuk (hizbush-shaitan) yang
selalu melanggar Allah SWT. Apabila kau, saudariku, memegang teguh
perintah Allah SWT, dan ternyata disekelilingmu adalah
saudara-saudaramu yang memakai jilbab, kau tetap akan dimasukkan dalam
kelompok Allah SWT. Namun apabila kau memperindah nafsu dan egomu, kau
akan mengendarai kendaraan Syetan, seburuk-buruknya teman.

Saudariku,

Jangan
biarkan tubuhmu dipertontonkan di pasar para syetan dan merayu hati
para pria. Model rambut, pakaian ketat yang mempertontonkan setiap
detail tubuhmu, pakaian-pakaian pendek yang menunjukkan keindahan
kakimu, dan semua yang dapat membangkitkan amarah Allah SWT dan
menyenangkan syetan. Setiap waktumu yang kau habiskan dalam kondisi
ini, akan terus semakin menjauhkanmu dari Allah SWT dan semakin
membawamu lebih dekat pada syetan. Setiap waktu kutukan dan kemarahan
menuju kepadamu dari surga hingga kau bertaubat. Setiap hari membawamu
semakin dekat kepada kematian. “tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan
mati.

Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan
pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam
surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain
dari kesenangan yang memperdayakan” (QS Ali ‘Imran 3:185). Naikilah
kereta untuk mengejar ketinggalan, saudariku, sebelum kereta itu
melewati stasiunmu.

Renungkan secara mendalam, saudariku, apa
yang terjadi hari ini sebelum esok datang. Pikirkan tentang hal ini,
saudariku, sekarang, sebelum semuanya terlambat !

Sumber oleh : http://sandrabuanas ari.multiply. com/journal/ item/23
Dr. Huwayda Ismaeel (terjemahan dari tulisan berbahasa Inggris)


Read more...

Kewajiban Anak thd Ortu yang Telah Meninggal Dunia

Senin, 28 Desember 2009

Dalam suatu hadist dikisahkan bahwa suatu ketika datang seseorang menghadap Rasulullah SAW kemudian berkata :

“Ya Rasulullah apakah masih ada kesempatan untuk berbakti aku kepada orang tuaku setelah keduanya meninggal dunia?”

Rasulullah dengan tegas menjawab “Ya, masih ada”.

Ada 5 hal yang harus dijalankan seorang anak agar berbakti kepada orang tua yang telah meninggal :

  • Asshalatu ‘alaihima (berdo’a untuk keduanya),
  • Wal isthigfaru lahuma (memohonkan ampun keduanya),
  • Wainfadzu ahdihima (melaksanakan janji-janjinya),
  • Waiqramu shadiqihima (memuliakan teman-teman keduanya),
  • Wasilaturrahimmisilati latu shallu illa bihima (silaturrahmi kepada orang-orang yang tidak ada hubungan silaturahmi kecuali melalui wasilah kedua orang tua)”

Read more...

Puasa Muharram dan 'Asyura

Sabtu, 26 Desember 2009

Keutamaan Puasa Bulan Muharram dan Hari 'Asyura.. Rasulullah –Shallallaahu 'Alaihi Wa 'Ala Alihi Wa Sallam bersabda: "Puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan adalah bulan Allah Muharram.".. "Puasa hari 'Asyura, aku berharap kepada Allah agar menghapus dosa setahun yang lalu." (Keduanya Hadis Sahih).


ada 9 keistimewaan tanggal 10 Muharam, yakni:
1)Nabi Yunus keluar dari perut ikan besar,
2)Allah terima taubat Nabi Adam,
3)Nabi Idris diangkat ke syurga,
4)Nabi Nuh selamat dari banjir besar
5)Nabi Ibrahim selamat saat dibakar
6)Nabi Yakub dapat melihat
7)Nabi Ayub sembuh dari penyakit kulit
8)Laut Merah terbelah dua, Nabi Musa selamat dan menang
9)Nabi Yusuf bebas dari penjara

Read more...

The hadith of compassion ( rahma )

Kamis, 17 Desember 2009

The Messenger of Allah has said:

Those who are merciful have mercy shown them
by the All-Merciful One (Ar-Rahîm):


"Show mercy to those who are on earth,
then He Who is in heaven will show mercy unto you."

(Abu Dawud, Tirmidhi).

Read more...

Obsesi Akhirat atau Obsesi Dunia ??

Minggu, 06 Desember 2009

"Barangsiapa yang obsesinya adalah akhirat, tujuannya akhirat, niatnya akhirat, cita-citanya akhirat maka dia mendapatkan tiga perkara :

- pertama, Allah menjadikan kecukupan dihatinya

- yang kedua, Allah mengumpulkan urusannya

- yang ketiga, dunia datang kepada dia dalam keadaan dunia itu hina.

dan barangsiapa yang obsesinya adalah dunia, tujuannya dunia, niatnya dunia, cita-citanya dunia, maka dia mendapatkan tiga perkara :

- yang pertama-tama, Allah menjadikan kemelaratan ada didepan mata

- yang kedua, Allah mencerai-beraikan urusannya

- yang ketiga, dunia tidak datang kecuali yang ditakdirkan untuk dia saja"

HR. At Tirmidzi dan lain-lain (Hadits Shahih)

Read more...

Bacalah Al Quran

“Bacalah Al Qur’an karena pada hari kiamat nanti dia berlaku sebgai syafi’ (pemberi syafa’at) bagi yang membacanya.


Bacalah Az Zahrowain (dua surat cahaya) yaitu surat Al Baqarah dan Ali Imran karena keduanya datang pada hari kiamat nanti seperti dua awan atau seperti dua cahaya sinar matahari atau seperti dua ekor burung yang membentangkan sayapnya (bersambung satu dengan yang lainnya) -HR Muslim-

Read more...

illahi....

iIlahi lastu lil firdausi ahlaa

Wa laa aqwa 'alaa naaril jahiimi

Fahabli taubataw waghfir dzunuubi

Fa innaka ghofirudz dzam bil 'adhiimi


Wahai Tuhan, ku tak layak ke surgaMu

Namun tak pula aku sanggup ke nerakaMu

Ampunkan dosaku, terimalah taubatku

Sesungguhnya Engkaulah pengampun dosa-dosa besar


Amiin... Allahumma Amiin...

Read more...

Ucapan yang baik, Membuka pintu rezeki, Sedekah untuk orang yang sudah meninggal

Kamis, 03 Desember 2009

Dari Usamah bin Zaid radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yg diberikan satu perbuatan kebaikan kepadanya lalu dia membalasnya dengan mengatakan : jazaakallahu khair (semoga Allah membalasmu dgn kebaikan), maka sungguh hal itu telah mencukupi dalam menyatakan rasa syukurnya.” (HR.At-Tirmidzi (2035)

Membuka Pintu Rezeki:

Rasulullah bersabda di dalam Hadists Qudsi,“Allah SWT berfirman, “Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan empat rakaat shalat dhuha, karena dengan shalat tersebut, Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya.” (HR Hakim dan Thabrani)

Diriwayatkan dari Aisyah ra. : seorang lelaki berkata kepada Nabi Muhammad Saw, “ibuku meninggal tiba-tiba dan aku berpikir jika ia masih hidup ia akan memberikan sedekah. Apabila sekarang aku akan memberikan sedekah atas namanya, apakah ia akan memperoleh pahala?” Nabi Muhammad Saw memberikan jawaban yang membenarkan.(Hadits Shahih Al Bukhari)

Read more...

Berkahnya Waktu Pagi

Selasa, 24 November 2009

Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.”

Apabila Nabi shallallahu mengirim peleton pasukan, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimnya pada pagi hari. Sahabat Shokhr sendiri (yang meriwayatkan hadits ini, pen) adalah seorang pedagang. Dia biasa membawa barang dagangannya ketika pagi hari. Karena hal itu dia menjadi kaya dan banyak harta. Abu Daud mengatakan bahwa dia adalah Shokhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud)

Read more...

You Will when You Believe in Allah

Jumat, 13 November 2009

"Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami bersalah. Ya Rabb kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang yang sebelum kami. Ya Rabb kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami,.... (QS 2 : 286)


“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu mengenai Aku maka (jawablah), bahwasannya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al-Baqarah: 186).

...There can be miracles when you believe, Though hope is frail its hard to kill, Who knows what miracles you can achieve, When you believe, somehow you will, You will when you believe.....


Be strong my girl...Allah bersamamu, InsyaAllah.. :)

Read more...

Doa agar terhindar dari kemalasan

Kamis, 29 Oktober 2009

”Allahumma innii a’udzubika minal hammi wal hazani, wa a’udzubika minal ’ajzi wal kasali, wa a’udzubika minal jubni wal bukhli, wa a’udzubika min ghalabatid daini wa qahrir rijaal”. [”Ya Allah, aku berlindung kepadaMu dari kesusahan dan kedukaan, dari lemah kemauan dan rasa malas, dari sifat pengecut dan bakhil, dari tekanan hutang dan kezhaliman manusia”].

Read more...

BlogUpp!

FEEDJIT Live Traffic Feed

TweetMe!

"Dini darling, life without love is like not living at all. Show the universe that you are ready to accept the wonders of love."

  © Blogger template Brownium by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP